Wednesday, February 3, 2016

Mengakses Situs Terblokir

Bagi sobat yang gemar surfing alias browsing hingga lupa waktu bahkan lupa makan dan tidur, mungkin pernah bahkan sering menemukan dan mengalami kesulitan untuk mengakses sebuah website. Entah itu diblokir provider internet ataupun mesin pencari. Bagi penggemar surfing mungkin hal ini adalah hal mudah yang bisa diakali, tapi bagi sebagian orang mungkin ini adalah hal yang susah.

Nah, kita analisa dulu ya, hehehe ... pertanyaan nya Mengapa situs tersebut diblokir ?
ada beberapa sebab ni sob;
  1. Situs tersebut berisi virus atau spyware yang berpotensi merusak perangkat komputer kita
  2. Situs tersebut melanggar aturan provider yang bersangkutan
  3. Situs tersebut melanggar hak cipta, bisa plagiat ataupun ilegal
  4. Situs tersebut melanggar UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)

Ada beberapa metode ampuh untuk mengakses situs yang sudah di blacklist tersebut;

#1. Pasang pengaya pada browser , jika memakai Firefox bisa gunakan AnonymoX Mozilla dan untuk Chrome bisa gunakan AnonymoX Chrome

#2. Pakai Google Translate, ini salah satu cara terpraktis yang bisa sobat coba, cukup simple dan tidak ribet
Buka halaman https://translate.google.com, lalu copy paste alamat yang ingin sobat tuju, lalu terjemahkan


#3. Gunakan Proxy Server, ini cara yang paling populer digunakan untuk melakukan akses situs terblokir.    Selain itu, keuntungan lain dari penggunaan proxy adalah melakukan browsing secara anonymous (tanpa diketahui) dan lebih aman. Hal ini dikarenakan koneksi milik sobat akan di-encrypt secara otomatis sehingga hal ini akan meminimalisir orang lain untuk melakukan tracking alias mengintai .
Untuk menggunakan proxy terdapat beberapa pilihan diantaranya melalui laman web lain semisal Hide My Ass, Ninja Proxy, Anonymizer dan masih banyak lagi . Atau melalui aplikasi seperti ultrasurf, proxifier.

#4. Setting DNS Google pada Windows 
  1. Buka Control panel -> Network and Internet -> Network and Sharing Center
  2. Kemudian klik pada Wireles Network Connection sehingga muncul jendela baru dan klik pada menu “Properties” akan muncul beberapa pilihan, klik dua kali pada Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4).
  3. Akan muncul jendela baru lagi, pilihlah pilihan pada bagian bawah “Use the following DNS server address“.
  4. Kemudian isi pada Perevered DNS dengan DNS 8.8.8.8 sedangkan pada Alternate DNS dengan 8.8.4.4.
  5. Kemudian klik OK.
     


 #5. Gunakan "versi" mobile, cukup efektif untuk sedikit mengakali domain yang telah di block baik oleh Google ataupun oleh layanan.  Untuk contoh kasus sobat mengakses pada facebook.com dan m.facebook.com tentu saja hal ini akan berbeda.
Bisa jadi fitur Google bisa Anda gunakan untuk melakukannya, pada address bar ketikan www.google.com/gwt/n?u=domain.com, tentu saja domain.com adalah domain terblokir yang tidak bisa Anda akses.



 #6. Gunakan Internet gratis SSH
Sering saya sebut "hack jaringan luar", sejatinya SSH adalah illegal, maka dari itu tidak akan dibahas disini, heheheh .. SSH merupakan salah satu alternatif paling unggul jika ingin berinternet tanpa bayar , tanpa blokir dan unlimited serta kecepatan transfer data yang memukau (sedikit lebay) .. 
Jika tidak ingin repot, Sejumlah "pengusaha" di bidang ini pun sudah punya berbagai macam harga untuk user yang ingin mempunyai 1 akun SSH, mulai dari 50rb hingga 20rb untuk per tiap bulannya ..



0 comments:

Post a Comment

hi All..
thanks for reading my post
i would be glad if you give me a comment about this post.